Pemkot Jakut Gelar Pendataan dan Pengawasan Hewan Kurban
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, mulai melakukan pendataan dan pemeriksaan hewan kurban yang berada di tempat penampungan.
Hari ini serempak rekan-rekan bergerak ke semua kecamatan. Kita akan lakukan pendataan dan pemeriksaan
Rencananya, pendataan dan pemeriksaan akan dilakukan hingga H-1 Idul Adha 1439 yang diperkirakan jatuh pada Rabu (22/8).
Pemkot Jakbar akan Pantau Lokasi Penampungan Hewan KurbanKepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, pelaksanaan pemantauan, pendataan dan pemeriksaan dilaksanakan serentak di enam kecamatan dengan melibatkan seluruh jajarannya.
"Hari ini serentak rekan-rekan bergerak ke semua kecamatan. Kita akan lakukan pendataan dan pemeriksaan," ujarnya, Jumat (10/8).
Rita memperkirakan, jumlah tempat penampungan hewan kurban tahun ini akan berkurang dari tahun sebelumnya. Pada 2017 lalu tercatat ada 168 lokasi penampungan dengan jumlah hewan kurban terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba mencapai 9.799 ekor.